Semarang (19/10), Lembaga Pengembangan dan Penjaminan Mutu Pendidikan Universitas Diponegoro atau yang lebih dikenal dengan sebutan LP2MP Undip merupakan lembaga penjaminan mutu yang dimiliki oleh Universitas Diponegoro yang bertugas menjaga sistem penjaminan mutu pendidikan Undip agar selalu berkualitas sesuai standar nasional dan internasional.

Sistem Informasi Penjaminan Mutu Akademik Universitas Diponegoro (SIPMA UNDIP) merupakan sistem informasi yang dikembangkan oleh LP2MP Undip untuk mengaudit sistem penjaminan mutu program studi yang ada dilingkungan undip agar sesuai standar minimum yang sudah di tentukan oleh Undip.

Pada tahun 2024 ini, LP2MP Undip mensosialisasikan format terbaru sistem penjaminan mutu yang disesuaiakan dengan perubahan-perubahan standar nasional yaitu pengisian LED Audit Mutu Internal (AMI). LED AMI ini memiliki tujuan selain mengaudit sistem penjaminan mutu pendidikan prodi di lingkungan undip sekaligus untuk mempersiapkan sedini mungkin bagi prodi sebagai persiapan akreditasi dari BAN-PT maupun LAM-PTKes.

Prodi DKM FKM Undip mendapat kesempatan untuk diaudit oleh auditor internal dari LP2MP setelah submit borang LED AMI pada tanggal 25 Agustus 2024. Prof. Dra. Ani Margawati, M.Kes., Ph.D. adalah auditor dari Fakultas Kedokteran yang diberikan tugas dari LP2MP Undip untuk mengaudit mutu pendidikan prodi DKM yang tertuang dalam isian LED AMI yang telah disubmit sbelumnya. Pelaksanaan audit di laksanakan pada Kamis, 19 September 2024 mulai pukul 11.00 WIB bertempat di Ruang S3 Gedung D Lantai 2 FKM Undip.

Dr. dr. Bagoes Widjanarko, M.PH. selaku Ketua Program Studi DKM FKM Undip periode 2019-2024 berharap dengan adanya AMI ini bisa menjadikan prodi DKM untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi mahasiswa sekaligus sebagai persiapan awal pengumpulan data-data penunjang untuk akreditasi di tahun 2026.