Kantin sekolah dasar pada 225 sekolah di Kota Semarang memiliki tipe kantin campuran yaitu mengolah makanan di kantin dan titipan dari pihak ke-2. Sebanyak 72,4% kantin sekolah tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Penjamah makanan, 57,8% memiliki pengetahuan baik, 80,4%, sikap positif, sedangkan 58,2% memiliki praktik baik. Ada korelasi antara praktik penjamah makanan dengan kondisi kantin r=0,327. Terdapat 54,2% sekolah tidak memenuhi syarat keamanan makanan jajanan karena mengandung cemaran fisik (0,22%), kimia (8,8%), dan biologis (17,3%). Pihak yang berperan serta dalam mewujudkan keamanan pangan di kantin sekolah terdiri dari kepala sekolah, guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), guru sekolah, siswa diwakili dokter kecil, dan pengelola kantin.
Berita Sekarang
- Done, Nur Khamilatusy Sholekhah Berhasil Menyelesaikan Tahap Ujian Kelayakan Disertasi DKM FKM UNDIP
- Novia Luthviatin Berhasil Menyelesaikan Studi Doktor di DKM FKM UNDIP
- Menimba Ilmu Publikasi Internasional Dengan Pelatihan/Klinik Manuskrip LPPM UNDIP
- Novia Luthviatin Berhasil Melewati Tahap Ujian Kelayakan Disertasi di DKM FKM UNDIP
- Pembukaan Pendaftaran Ujian Mandiri Pascasarjana dan Profesi Semester Gasal Gelombang 2 Tahun Akademik 2024/2025
Kategori
- Berita (118)
- mahasiswa (25)
- penelitian abdimas (6)
- Pengumuman (7)