Kantin sekolah dasar pada 225 sekolah di Kota Semarang memiliki tipe kantin campuran yaitu mengolah makanan di kantin dan titipan dari pihak ke-2. Sebanyak 72,4% kantin sekolah tidak memenuhi persyaratan kesehatan. Penjamah makanan, 57,8% memiliki pengetahuan baik, 80,4%, sikap positif, sedangkan 58,2% memiliki praktik baik. Ada korelasi antara praktik penjamah makanan dengan kondisi kantin r=0,327. Terdapat 54,2% sekolah tidak memenuhi syarat keamanan makanan jajanan karena mengandung cemaran fisik (0,22%), kimia (8,8%), dan biologis (17,3%). Pihak yang berperan serta dalam mewujudkan keamanan pangan di kantin sekolah terdiri dari kepala sekolah, guru Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), guru sekolah, siswa diwakili dokter kecil, dan pengelola kantin.
Berita Sekarang
- Done, DKM FKM Undip Selesai Melaksanakan Ujian Kelayakan Disertasi Bina Kurniawan
- Sharing Ilmu Pengelolaan Program Studi Doktor ke FKM Unair
- Selamat, 4 Wisudawan Doktor Kesmas Undip Meraih Predikat Cumlaude
- Done, DKM FKM Undip Selesai Melaksanakan Ujian Kelayakan Disertasi Ratna Dian Kurniawati
- Yudisium ke 133 Program Sarjana, Magister, dan Doktor FKM Undip tahun 2024
Kategori
- Berita (130)
- mahasiswa (25)
- penelitian abdimas (6)
- Pengumuman (7)